Kabinet Kerja IV [13 November 1963 - 27 Agustus 1964]
Kabinet Kerja IV bertugas pada periode 13 November 1963 - 27 Agustus 1964.
Perdana Menteri Sukarno
Wakil Perdana Menteri I Subandrio
Wakil Perdana Menteri II J. Leimena
Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh
Kompartemen Luar Negeri dan Hubungan Ekonomi Luar Negeri
Menteri Koordinator Luar Negeri dan Hubungan Ekonomi Luar Negeri : Subandrio
Kompartemen Hukum dan Dalam Negeri
Menteri Koordinator Hukum dan Dalam Negeri : Wirjono Prodjodikoro
1. Menteri Dalam Negeri : Ipik Gandamana
2. Menteri Kehakiman : Astrawinata
3. Menteri/Ketua Mahkamah Agung : Wirjono Prodjodikoro
4. Menteri/Jaksa Agung : Kadarusman
Kompartemen Pertahanan dan Keamanan
Menteri Koordinator Pertahanan dan Keamanan : AH Nasution
1. Menteri/Kastaf AD : Achmad Yani
2. Menteri/Kastaf AL : RE Martadinata
3. Menteri/Kastaf AU : Omar Dhani
4. Menteri/Kepala Kepolisian : Soetjipto Dankusumo
Kompartemen Keuangan
Menteri Koordinator Keuangan : Soemarno
1. Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan, dan Pengawasan : Mohammad Hasan
2. Menteri Urusan Anggaran Negara : Arifin Harahap
3. Menteri Urusan Bank Sentral : Jusuf Muda Dalam
4. Menteri Urusan Bank dan Modal Swasta : Suharto
Kompartemen Pembangunan
Menteri Koordinator Pembangunan : Chaerul Saleh
1. Menteri Perindustrian Dasar dan Pertambangan : Chaerul Saleh
2. Menteri Perindustrian Rakyat : Azis Saleh
3. Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga : Suprajogi
4. Menteri Research Nasional : Sudjono Djuned Pusponegoro
5. Menteri Tenaga Kerja : Ahem Erningpradja
6. Menteri Urusan Perencanaan Pembangunan Nasional : Suharto
7. Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi : Sambas Atmadinata
Kompartemen Pembangunan Pertanian/Agraria
Menteri Koordinator Pembangunan Pertanian/Agraria : Sadjarwo
1. Menteri Pertanian : Sadjarwo
2. Menteri Perkebunan : Frans Seda
3. Menteri Kehutanan : Sudjarwo
4. Menteri Perikanan : Hamzah Atmohandojo
5. Menteri Agraria : Rudolf Hermanses
Kompartemen Distribusi
Menteri Koordinator Distribusi : J. Leimena
1. Menteri Perdagangan : Adam Malik
2. Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa : Achmadi
3. Menteri Perhubungan Darat, Pos Telekomunikasi dan Pariwisata : Hidajat
4. Menteri Perhubungan Laut : Ali Sadikin
5. Menteri Perhubungan Udara : R. Iskander
Kompartemen Kesejahteraan
Menteri Koordinator Kesejahteraan : Muljadi Djojomartono
1. Menteri Agama : Sjaifuddin Zuchri
2. Menteri Sosial : Rusiah Sardjono
3. Menteri Kesehatan : Satrio
4. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : Prijono
5. Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan : Thojib Hadiwidjaja
6. Menteri Olahraga : Maladi
7. Menteri Penghubung Alim Ulama : Abdul Fattah Jasin
Kompartemen Perhubungan dengan Rakyat
Menteri Koordinator Perhubungan dengan Rakyat : Roeslan Abdulgani
1. Menteri Penerangan : Roeslan Abdulgani
2. Menteri Penghubung Untuk DPR/MPR/DPA : WJ Rumambi
3. Menteri/Sekjen Front Nasional : Sudibjo
Menteri-menteri lain
1. Menteri/Penasihat Presiden/Perdana Menteri untuk Pengerahan Dana dan Kekuatan : Notohamiprodjo
2. Menteri Negara Pembantu Presiden : Iwa Kusumasumantri
3. Menteri Negara Pembantu Presiden : Oei Tjoe Tat
4. Menteri/Penasihat Militer Presiden : S. Surjadarma
5. Menteri/Sekretaris Negara : Mohammad Ichsan
6. Sekretaris Negara pada Presidium Kabinet Kerja : AW Surjadiningrat
7. Menteri/Penasihat Keamanan Dalam Negeri : Soekarno Djojonegoro
8. Menteri/Ketua Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan : Hamengkubuwono IX
Pimpinan Lembaga-lembaga Tinggi dan Tertinggi Negara dengan kedudukan sebagai Menteri
1. Ketua MPR : Chaerul Saleh
2. Ketua DPRGR : Arudji Kartawinata
3. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung : Sartono
4. Wakil II Dewan Pertimbangan Agung : Sujono Hadinoto
5. Wakil Ketua MPRS : Ali Sastroamidjojo
6. Wakil Ketua MPRS : Idham Chalid
7. Wakil Ketua MPRS : DN Aidit
8. Wakil Ketua MPRS : Wilujo Puspojudo
9. Wakil Ketua DPRGR : IGG Subamia
10. Wakil Ketua DPRGR : MH Lukman
11. Wakil Ketua DPRGR : Mursalin Daeng Mamangung
12. Wakil Ketua DPRGR : Achmad Sjaichu
Catatan
- Ketiga wakil Perdana Menteri merupakan satu Presidium yang berada langsung di bawah Presiden/Perdana Menteri.
- JD Massie menggantikan Suharto pada 1 Agustus 1964.
Postingan Ini Dilindungi HAK Cipta, Dan menggunakan Anti Block Dan Copy dengan CSS3 (Belum bisa ditembus seperti Anti Copy Javascript) untuk menghindari Penjiplakan, Untuk Itu jika anda membutuhkan isi dari postingan ini untuk keperluan pembelajaran, anda dapat mengirimkan E-Mail ke djnand.dj@gmail.com
Posting Komentar
Posting Komentar