Kabinet Kerja III [6 Maret 1962 - 13 November 1963]
Kabinet Kerja III bertugas pada periode 6 Maret 1962 - 13 November 1963.
Perdana Menteri Sukarno
Menteri Pertama Djuanda Kartawidjaja
Wakil Menteri Pertama I J. Leimena
Wakil Menteri Pertama II Subandrio
Bidang Luar Negeri/Hubungan Ekonomi Luar Negeri
Wakil Menteri Pertama/Menteri Luar Negeri : Subandrio
Bidang Dalam Negeri/Hubungan Ekonomi Dalam Negeri
Wakil Menteri Pertama/Koordinator Dalam Negeri : Sahardjo
1. Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi : Ipik Gandamana
2. Menteri Kehakiman : Sahardjo
3. Menteri/Ketua Mahkamah Agung : Wirjono Prodjodikoro
Bidang Pertahanan/Keamanan
Wakil Menteri Pertama/Koordinator Pertahanan/Keamanan : AH Nasution
1. Menteri/Kepala Staf Angkatan Darat : AH Nasution
2. Menteri/Kepala Staf Angkatan Laut : RE Martadinata
3. Menteri/Kepala Staf Angkatan Udara : Omar Dhani
4. Menteri/Kepala Kepolisian Negara : Soekarno Djojonegoro
5. Menteri/Jaksa Agung : Kadarusman
6. Menteri Urusan Veteran : Sambas Atmadinata
7. Menteri diperbantukan kepada Wakil Menteri Pertama urusan Pertahanan/Keamanan : Hidajat
Bidang Produksi
Wakil Menteri Pertama/Koordinator Produksi : Suprajogi
1. Menteri Pertanian/Agraria : Sadjarwo
2. Menteri Perburuhan : Ahem Erningpradja
3. Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga : Suprajogi
4. Menteri Perindustrian Dasar dan Pertambangan : Chaerul Saleh
5. Menteri Perindustrian Rakyat : Aziz Saleh
6. Menteri Urusan Research Nasional : Sudjono Djuned Pusponegoro
Bidang Distribusi
Wakil Menteri Pertama/Koordinator Distribusi : J. Leimena
1. Menteri Perdagangan : Suharto
2. Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata : Djatikusumo
3. Menteri Perhubungan Laut : Abdulmutalib Danuningrat
4. Menteri Perhubungan Udara : R. Iskander
5. Menteri Koperasi : Achmadi
Bidang Keuangan
Wakil Menteri Pertama/Koordinator Keuangan : Notohamiprodjo
1. Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan, dan Pengawasan : Notohamiprodjo
2. Menteri Urusan Anggaran Negara : Arifin Harahap
3. Menteri Urusan Bank Sentral : Sumarno
Bidang Kesejahteraan Rakyat
Wakil Menteri Pertama/Koordinator Kesejahteraan Rakyat : Muljadi Djojomartono
1. Menteri Agama : Sjaifuddin Zuchri
2. Menteri Sosial : Rusiah Sardjono
3. Menteri Kesehatan : Satrio
4. Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan : Prijono
5. Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan : Thojib Hadiwidjaja
Bidang Khusus
Wakil Menteri Pertama/Koordinator Khusus : Mohammad Yamin
1. Menteri Penerangan : Mohammad Yamin
2. Menteri Penghubung DPR/MPR/DPA/Bappenas : WJ Rumambi
3. Menteri/Sekjen Front Nasional : Sudibjo
4. Menteri Penghubung Alim-Ulama : Abdul Fattah Jasin
Menteri Negara diperbantukan kepada Presiden RI
Menteri/Sekretaris Negara : Mohammad Ichsan dan Abdul Wahab Surjodiningrat
Pimpinan Lembaga-lembaga Negara, dengan kedudukan sebagai Wakil Menteri Pertama
1. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Serikat (MPRS) : Chaerul Saleh
2. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR GR) : Zainul Arifin
3. Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) : Sartono
4. Ketua Dewan Perencanaan Nasional (Depernas) : Mohammad Yamin
Wakil Ketua MPRS dan DPR GR dengan kedudukan sebagai menteri
1. Wakil Ketua MPRS : Ali Sastroamidjojo
2. Wakil Ketua MPRS : Idham Chalid
3. Wakil Ketua MPRS : DN Aidit
4. Wakil Ketua MPRS : Wilujo Puspojudo
5. Wakil Ketua DPR GR : Arudji Kartawinata
6. Wakil Ketua DPR GR : IGG Subamia
7. Wakil Ketua DPR GR : MH Lukman
8. Wakil Ketua DPR GR : Mursalin Daeng Mamangung
Catatan
- Djuanda wafat di tengah masa jabatannya pada 7 November 1963.
- Sejak tanggal 22 Januari 1962 diubah menjadi Wakil Menteri Pertama/Menteri/Kepala Staf Angkatan Bersenjata
- Sejak tanggal 6 Maret 1962 diubah menjadi Menteri/Kepala Staf Angkatan Kepolisian Negara
- a b Djatikusumo digantikan Hidajat pada 17 April 1963.
- Mohammad Yamin digantikan oleh Roeslan Abdulgani pada 24 Oktober 1962.
- Menteri/Sekretaris Negara mulai bertugas tanggal 23 Agustus 1962.
- Zainul Arifin digantikan Achmad Sjaichu pada 3 September 1963.
- Arudji Kartawinata digantikan Achmad Sjaichu pada 3 September 1963.
Postingan Ini Dilindungi HAK Cipta, Dan menggunakan Anti Block Dan Copy dengan CSS3 (Belum bisa ditembus seperti Anti Copy Javascript) untuk menghindari Penjiplakan, Untuk Itu jika anda membutuhkan isi dari postingan ini untuk keperluan pembelajaran, anda dapat mengirimkan E-Mail ke djnand.dj@gmail.com
Posting Komentar
Posting Komentar