Kabinet Burhanuddin Harahap
Kabinet Burhanuddin Harahap bertugas pada periode 12 Agustus 1955 - 24 Maret 1956. Kabinet ini demosioner pada 1 Maret 1956 seiringan dengan diumumkannya hasil pemilihan umum pertama Indonesia. Kabinet ini adalah Kabinet koalisi dengan Masyumi sebagai intinya, sedang partai Nasional Indonesia (PNI) menjadi partai oposisi. Salah satu program Kabinet Burhanuddin Harahap adalah “mengembalikan kewibawaan (gezag) moral pemerintah, dalam hal ini kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat terhadap pemerintah”.
Selain itu, oleh A.B. Lapian dkk, kabinet ini juga mencantumkan dalam programnya pelaksanaan pemilihan umum, desentralisasi, masalah inflasi, pemberantasan korupsi, Perjuangan Irian Barat dan politik kerja sama Asia - Afrika berdasarkan politik bebas aktif. Kabinet ini terkenal dalam Sejarah Tatanegara Indonesia karena pada masa kabinet inilah berhasil melaksanakan Pemilihan Umum yang pertama kali sejak Indonesia Merdeka, untuk memilih anggota-anggota DPR (29 September 1955) dan memilih anggota konstituante tanggal 15 Desember 1955 (UU Nomor 7 tanggal 7 April 1955). Kabinet ini juga yang mengembalikan manfaatnya setelah Dewan Perwakilan Rakyat hasil Pemilu terbentuk pada bulan Maret 1956.
Kabinet Burhanuddin Harahap domissioner pada tanggal 1 Maret 1956 seiring dengan diumumkannya hasil pemilihan umum pertama di Indonesia. Kabinet ini merupakan kabinet terakhir yang pembentukannya didasarkan atas perimbangan kekuatan parlemen sementara. Setelah itu di mulai kembali kabinet baru yang dibentuk berdasarkan atas perimbangan kekuatan dalam parlemen hasil pemilu. Yaitu Kabinet Ali – Rum – Idham kabinet baru yang dilantik tanggal 24 Maret 1956 dan serah terima dengan kabinet Burhanuddin Harahap tanggal 26 Maret 1956.
A. Sejarah Terbentuknya Kabinet Burhanuddin Harahap
Kabinet Ali – Arifin jatuh akibat dari pengangkatan Kolonel Bambang Utoyo yang diangkat sebagai KSAD menggantikan Jenderal Bambang Sugeng dengan pangkat Jenderal Mayor, yang diboikot Kolonel Zulkifli Lubis wakil KSAD yang merasa lebih berhak menduduki KSAD tersebut dari Bambang Utoyo yang juga invalid. Kejadian ini tanggal 27 Juni 1955 yang berakibat pelantikan Bambang utoyo gagal, Kolonel Zulkifli Lubis diskorsing sementara, tetapi akhirnya dicabut kembali.
Kejadian membuat wibawa pemerintah dalam hal ini Kabinet Ali – Arifin jatuh terutama terhadap Angkatan Bersenjata khususnya Angkatan Darat. Akhirnya kabinet ini menyerahkan mandatnya kembali kepada presiden pada tanggal 24 Juli 1955. Sebagai gantinya Wakil Presiden Dr. Muh. Hatta menunjuk Mr. Burhanuddin Harahap sebagai formatir kabinet. Kejadian ini baru pertama kali di Indonesia, formatir kabinet ditunjuk oleh Wakil Presiden sebagai akibat dari kepergian Soekarno naik Haji ke Mekkah. Kabinet ini terbentuk pada tanggal 11 Agustus 1955, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 141 Tahun 1955 tertanggal 11 Agustus 1955 dan mulai bekerja setelah dilantik tanggal 12 Agustus 1955.
Kabinet Burhanuddin Harahap adalah merupakan kabinet koalisi yang terdiri atas beberapa partai, bahkan hamper merupakan Kabinet Nasional, sebab jumlah partai yang tergabung dalam koalisi kabinet ini berjumlah 13 partai. Tetapi karena masih ada beberapa partai yang sebagai oposisi tidak duduk dalam kabinet seperti PNI dan beberapa partai lainnya, maka kabinet ini termasuk kabinet koalisi.
Jumlah Menteri seluruhnya termasuk Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri, Menteri Departemental, Menteri Muda, dan Menteri Negara semuanya 23 orang. Menurut partainya para Menteri itu sebagai berikut:
a. Masyumi (4 menteri)
b. PIR Hazairin (2 Menteri)
c. PSII (2 Menteri)
d. Demokrat (1 Menteri)
e. NU (2 Menteri)
f. PSI (2 Menteri)
g. PKRI (1 Menteri)
h. Partai Buruh (2 Menteri)
i. PRN (2 Menteri)
j. Parindra (2 Menteri)
k. Parkindo (1 Menteri)
l. PRI (1 Menteri)
m. Non Partai (1 Menteri)
Kabinet ini didominir oleh Partai Masyumi, walaupun terdapat banyak partai lain tersangkut di dalamnya, tetapi seakan-akan hanya pelengkap saja. Sehingga sementara pihak ada yang menyebut kabinet sebagai Kabinet Masyumi karena Masyumi yang paling banyak mawarnai kabinet ini. Dalam kabinet ini PNI tidak duduk didalamnya dan otomatis bertindak sebagai partai oposisi, begitu juga PKI yang menjadi musuh Masyumi tidak duduk dalam kabinet. Seakan-akan kabinet sebagai ganti Kabinet Ali-Wongso-Arifin di mana Masyumi tidak ikut dan sebagai oposisi.
Komposisi Menteri-menteri dalam kabinet ini adalah sebagai berikut:
1. Perdana Menteri : Mr. Burhanuddin Harahap
2. Wakil Perdana Menteri I : R. Janu Permadi
3. Wakil Perdana Menteri II : Harsono Cokroaminoto
4. Menteri Luar Negeri : Mr. Anak Agung Gede Agung
5. Menteri Dalam Negeri : Mr. R. Sunaryo
6. Menteri Pertahanan : Mr. Burhaniddin Harahap
7. Menteri Keuangan : Prof. Dr. Sumirto Joyohadikusumo
8. Menteri Perekonomian : I.J. Kasimo
9. Menteri Pertanian : Muhammad Sarjan
10. Menteri Perhubungan : F. Laoh
11. Menteri Muda Perhubungan : Asroruddin
12. Menteri Agraria : Mr. Gunawan
13. Menteri Pekerj. Umum & Tenaga : R. Panji Suroso
14. Menteri Kehakiman : Mr. Lukman Wariadinata
15. Menteri Perburuhan : Iskandar Tejakusuma
16. Menteri Sosial : Sudibyo
17. Menteri Agama : K. H. Muhammad Ilyas
18. Menteri PP & K : Prof. Ir. Suwandi
19. Menteri Kesehatan : Dr. J. Leimena
20. Menteri Penerangan : Syamsuddin Sutan Makmur
21. Menteri Negara : Abdul Halim
22. Menteri Negara : Sutomo/ Bung Tomo
23. Menteri Negara : Drs. Comala Ajaib Nur
Hampir semua Menteri dalam kabinet ini adalah wajah baru, Cuma beberapa orang saja yang sudah duduk dalam Kabinet Ali I mereka di antaranya:
a. Mr. Sunaryo yang menjadi Menteri Dalam Negeri Kabinet Ali-Arifin sesudah Mr. Hazaairin mundur sebagai menteri dalam Negeri sejak 17 November 1954.
b. R.P. Suroso sebagai Menteri Sosial dalam Kabinet Ali I sekarang sebagai Menteri Pekerja Umum dan Tenaga.
c. Sudibyo dulu pernah duduk dalam Kabinet Ali I sebagai Menteri Urusan Kesejarahan Rakyat, tetapi ia mengundurkan diri bersama teman separtainya (PSII) yaitu Abikusno Cokrosuyoso sejak 14 September 1953, sekarang sebagai Menteri Sosial.
B. Program Kabinet Burhanuddin Harahap
Kabinet Burhanuddin Harahap ini mempunyai Program Kabinet yaitu:
1. Mengembalikan kewibawaan (Gezag) moril pemerintah Cq kepercayaan Angkatan Darat dan Masyarakat kepada Pemerintah.
2. Melaksanakan Pemilihan Umum menurut rencana yang sudah diitetapkan dan menyegerakan terbentuknya parlemen baru.
3. Menyelesaikan perundang-undangan desentralisasi sedapat-dapatnya dalam tahun 1955 ini juga.
4. Menghilangkan faktor-faktor yang menimbulkan inflasi.
5. Memberantas korupsi.
6. Meneruskan perjuangan mengembalikan Irian Barat ke dalam Wilayah Republik Indonesia.
7. Memperkembangkan politik kerja sama Afrika – Asia berdasarkan politik bebas dan aktif menuju perdamaian.
Program tersebut diatas cukup praktis dan tidak terlalu banyak. Diantaranya program kabinet ini ada yang dapat dilaksanakan, tapi juga ada yang belum dapat terlaksana. Memang kita menyadari sekali bahwa kabinet ini tidak berumur panjang, hanya sekitar 6,5 bulan saja. Program yang belum terlaksana adalah Pengembalian Irian Barat ke dalam Wilayah Negara Indonesia. Usaha ini baru berhasil pada masa pemerintahan Kabinet Kerja III yaitu pada tanggal 1 Mei 1963.
Program Kabinet yang berhasil dengan baik adalah
1. Mengadakan perbaikan ekonomi, termasuk di dalamnya keberhasilan pengendalian harga, menjaga agar jangan terjadi inflasi dan sebagainya. Dalam masalah ekonomi kabinet ini berhasil cukup baik. Dapat dikatakan kehidupan rakyat semasa kabinet cukup makmur, harga barang tidak melonjak naik akibat inflasi.
2. Berhasil ,menyelenggarakan pemilihan umum untuk anggota-anggota DPR.
3. Berhasil mengembalikan wibawa pemerintah terhadap Angkatan Darat
Pemilihan umum di Indonesia yang pertama di selenggarakan pada tanggal 29 September 1955. Satu setengah bulan setelah terbentuknya kabinet ini. Sebagai ketua Lembaga Pemilihan Umum adalah Menteri Dalam Negeri waktu itu yaitu: Mr. Sunaryo yang berasaskan langsung, umum. Bebas, dan rahasia alias LUBER.
Yang paling menarik dari pemilihan umum saat itu, semua kontestan ikut duduk dalam kepanitian Pemilu, mulai tingkat pusat sampai ke PPD, PPS bahkan sampai ke KPPS. Biasa dikatakan yang menjadi panitia Pemilihan Umum waktu itu adalah Pemerintah bersama Parpol. Sehingga karena Parpol yang menjadi kontestan pemilu, terjun juga dalam kepanitiaan, maka keadilan dan keberhasilan jalannya pemilu lebih terjamin sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia. Sehingga kepanitiaan yang mana kontestan ikut terlibat di dalamnya lebih baik. Sebab apabila seorang anggota panitia mau melakukan kecurangan takut dan segan kepada panitia lain yang dari partai lain. Maka ia akan jaga diri Partainya (Bibit.1985:168).
Hasil dari pemilihan umum tanggal 29 September 1955 adalah:
1. PNI : 57 kursi 15. Partai Buruh : 2 kursi
2. Masyumi : 57 kursi 16. PRI : 2 kursi
3. Partai NU : 45 kursi 17. PRIM : 2 kursi
4. PKI : 39 kursi 18. AKUI : 1 kursi
5. PSII : 8 kursi 19. ACOMA : 1 kursi
6. Parkindo : 8 kursi 20. PPTI : 1 kursi
7. Partai Katolik : 8 kursi 21. PRD : 1 kursi
8. PSI : 6 kursi 22. R.Sujono P : 1 kursi
9. PERTI : 5 kursi 23. PIR Wongso : 1 kursi
10. IPKI : 4 kursi 24. PIR Hazairin : 1 kursi
11. GPP : 4 kursi 25. Permei : 1 kursi
12. PRN : 2 kursi 26. Baperki : 1 kursi
13. P3RI : 2 kursi 27. Parindra : 1 kursi
14. Murba : 2 kursi 28. Peratuan Daya : 1 kursi
Total semua berjumlah 257 kursi
C. Jatuhnya Kabinet Burhanuddin Harahap
Kabinet Burhanuddin Harahap memerintah hanya selama 5 – 6 bulan saja, tetapi banyak mendapatkan keberhasilan dan kesuksesan sebagaimana kami tuturkan di atas. Sebenarnya kabinet ini di dalam menjalankan pemerintahan kompak dan utuh, tidak ada pertentangan dan keretakan dalam tubuh kabinet. Begitu juga tidak ada pertentangan antar partai yang ikut dalam koalisi kabinet ini, tidak seperti kabinet-kabinet sebelumnya. Sebaliknya kelompok oposisi seperti : PNI dan sebagainya tidak terlalu berusaha menjatuhkan kabinet. Sebenarnya kabinet ini masih berjalan baik. Cuma Presiden kurang merestui kabinet ini, karena yang menunjuk Burhanuddin Harahap sebagai formatir kabinet adalah drs. Muh. Hatta.
Setelah hasil pemungutan suara diumumkan dan pembagian kursi di DPR diumumkan, maka tanggal 2 Maret 1956 pukul 10.00 siang Kabinet Burhanuddin Harahap mengundurkan diri, menyerahkan mandatnya kepada Presiden, untuk dibentuk kabinet baru berdasarkan hasil pemilihan umum. Sebenarnya kabinet ini seandainya terus bekerja tidak apa-apa selagi tidak ada mosi tidak percaya dari parlemen. Tetapi secara Ethika politik demokrasi parlementer, kabinet ini dengan sukarela menyerahkan mandatnya, setelah berhasil melaksanakan Pemilu baik untuk anggota DPR maupun konstituante.
Jadi kabinet ini jatuh tidak dikarenakan keretakan di dalam tubuh kabinet, juga bukan karena dijatuhkan oleh kelompok oposisi yang mencetuskan mosi tidak percaya dari parlemen, tetapi merasa tugasnya sudah selesai. Kabinet terus bekerja sebagai Kabinet Domissioner selama 20 hari yaitu sampai terbentuknya kabinet baru yakni Kabinet Ali – Rum – Idham yang dilantik tanggal 24 Maret 1956 dan serah terima dengan Kabinet Burhanuddin Harahap tanggal 26 Maret 1956. Setelah itu Eks Perdana Menteri ataupun Menteri lagi sampai kini dalam kabinet mana pun juga dan dimana pun juga.
Daftar Pustaka
A.B. Lapian dkk.1996. TERMINOLOGI SEJARAH 1945-1950 & 1950-1959. Jakarta: CV. Defit Prima Karya Jakarta
Siregar, Insan Fahmi.2008. Sejarah Indonesia Kontemporer. Semarang
Soegito, A.T. 1987. Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia. Semarang
Suprapto, Bibit.1985. Perkembangan Kabinet dan Pemerintah di Indonesia. Malang: Ghalia Indonesia
Ricklef, M.C. 1998. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Postingan Ini Dilindungi HAK Cipta, Dan menggunakan Anti Block Dan Copy dengan CSS3 (Belum bisa ditembus seperti Anti Copy Javascript) untuk menghindari Penjiplakan, Untuk Itu jika anda membutuhkan isi dari postingan ini untuk keperluan pembelajaran, anda dapat mengirimkan E-Mail ke djnand.dj@gmail.com
Source: Wikipedia Dan Bunga Jiwa
Posting Komentar
Posting Komentar