Kabinet Presidensial Indonesia [2 September 1945-14 November 1945]
Kabinet Presidensial adalah kabinet pertama yang dibentuk di Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Kabinet pertama ini hanya bersifat formal saja dan belum bisa melaksanakan roda pembangunan dan pemerintahan. Kabinet pertama ini yang juga sering dieja Kabinet Presidentiil dinamakan "presidensial/presidentil" karena setelah kemerdekaan pada bulan Agustus 1945, Indonesia menerapkan sistem presidentil di mana Presiden berfungsi sebagai Kepala Negara dan sekaligus Kepala Pemerintahan.
Kabinet Presidensial
Masa bakti : 2 September 1945-14 November 1945
1. Menteri Luar Negeri Mr. Achmad Soebardjo
2. Menteri Dalam Negeri R.A.A. Wiranatakoesoema
3. Wakil Mentri Dalam Negri Mr. Harmani
4. Menteri Keamanan Rakyat (a. i.)Soeljadikoesoemo
5. Menteri Kehakiman Prof. Dr. Soepomo
6. Menteri Penerangan Amir Sjarifuddin
7. Wakil Menteri Penerangan Ali Sastroamidjojo
8. Menteri Keuangan Dr. Samsi Sastrawidagda
9. Menteri Kemakmuran r. Soerachman Tjokroadisoerjo
10. Menteri Perhubungan Dan Menteri Pekerjaan Umum Abikoesno Tjokrosoejoso
11. Menteri Sosial Iwa Koesoemasoemantri
12. Menteri Pengajaran Ki Hadjar Dewantara
13. Menteri Kesehatan Dr. Boentaran Martoatmodjo
14. Menteri Negara Mohammad Amir, Wahid Hasjim, Mr. Sartono, A. A. Maramis Dan Otto Iskandardinata
Program Kabinet: Program Kabinet tak pernah diumumkan.
Catatan:
1. Pada Kabinet ini tidak ada Menteri Keamanan Rakyat, karena Soeprijadi yang diangkat menjadi Menteri Keamanan Rakyat tak pernah melakukan dan tak pernah menyatakan menerima pengangkatan tersebut. Lalu pada tanggal 20 Oktober 1945 Soeljadikoesoemo diangkat sebagai Menteri Keamanan Rakyat ad interim.
2. Berhenti tanggal 26 September 1945, diganti oleh Mr. A.A. Maramis.
3. Jabatan ini ditiadakan (tak diisi) bersama-sama pengangkatan Mr. A.A. Maramis sebagai Menteri Keuangan.
4. Tanggal 25 September 1945 menjabat sebagai Menteri Keuangan.
5. Partai-partai Politik kala itu belum dibentuk lagi.
Postingan Ini Dilindungi HAK Cipta, Dan menggunakan Anti Block Dan Copy dengan CSS3 (Belum bisa ditembus seperti Anti Copy Javascript) untuk menghindari Penjiplakan, Untuk Itu jika anda membutuhkan isi dari postingan ini untuk keperluan pembelajaran, anda dapat mengirimkan E-Mail ke djnand.dj@gmail.com
Posting Komentar
Posting Komentar