Biografi Mr. Alexander Andries Maramis
Mr. Alexander Andries Maramis (1897 - 1977) adalah anggota KNIP, anggota BPUPKI dan Menteri Keuangan pertama Republik Indonesia dan merupakan orang yang menandatangani Oeang Republik Indonesia pada tahun 1945. Adik kandung Maria Walanda Maramis ini menyelesaikan pendidikannya dalam bidang hukum pada tahun 1924 di Belanda.
Pada waktu Agresi Militer Belanda II, AA Maramis berada di New Delhi, India dan ditugasi untuk memimpin Pemerintah RI dalam pengasingan. Ia kemudian menjadi Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Darurat yang diketuai oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Pendidikan
Semasa remaja beliau bersekolah di ELS (European Elementary School), pada tahun 1911. Pada tahun 1918, beliau melanjutkan sekolah ke HBS dan kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Leiden, Belanda, lulus dengan gelar "Meester in de Rechten" (Mr) pada tahun 1924.
Riwayat jabatan
Di awal jabatan politiknya, Mr. A.A. Maramis menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tahun 1945, bersama rekan seperjuangan lainnya antara lain Ir. Soekarno dan Mr. Ahmad Subardjo.
Mr. A.A. Maramis adalah salah satu orang yang merumuskan dan menandatangani Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Dia mengusulkan perubahan butir pertama Pancasila kepada Drs. Mohammad Hatta setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo. A.A. Maramis juga adalah salah satu orang yang menandatangani Piagam tersebut bersama dengan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H.A. Salim, Achmad Subardjo, Wahid Hasjim, dan Muhammad Yamin.
Pada saat Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda II, Mr. A.A. Maramis ditunjuk menjadi Menteri Luar Negeri Pemerintah Darurat RI (PDRI) yang berkedudukan di New Delhi, India. Semasa hidupnya Beliau pernah juga menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Filipina, Jerman Barat dan Rusia.
Pada tahun 1974 Bersama Dr. Mohammad Hatta, Mr. Sunario Sastrowardoyo, Mr. Achmad Soebardjo dan Mr. A.G. Pringgodigdo, Mr. AA Maramis termasuk dalam "Panitia Lima" yang ditugaskan Pemerintah untuk mendokumentasikan perumusan Pancasila.
Postingan Ini Dilindungi HAK Cipta, Dan menggunakan Anti Block Dan Copy dengan CSS3 (Belum bisa ditembus seperti Anti Copy Javascript) untuk menghindari Penjiplakan, Untuk Itu jika anda membutuhkan isi dari postingan ini untuk keperluan pembelajaran, anda dapat mengirimkan E-Mail ke djnand.dj@gmail.com
Posting Komentar
Posting Komentar